Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Sediakan Layanan Informasi Lebaran Lewat Internet

Kementerian Perhubungan menyediakan layanan informasi angkutan Lebaran melalui internet.

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
Editor: Sugiyarto
zoom-in Menhub Sediakan Layanan Informasi Lebaran Lewat Internet
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyediakan layanan informasi angkutan Lebaran melalui internet.

"Aplikasi Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (SIASATI) sebagai bentuk pelaporan data opperasional angkutan pada Posko Angkutan Lebaran 2012 bisa langsung diakses masyarakat," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, seusai peninjauan kesiapan angkutan lebaran di Stasiun Senen, Minggu, 12 Agustus 2012.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui siasati.dephub.go.id/report.  "Aplikasi itu dapat dibuka pada personal computer (PC) yang sudah dilengkapi dengan Flash 8,"imbuhnya.

Bambang menungkapkan, SIASATI merupakan sistem informasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk pelaporan data operasional dan sarana transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Bambang menyatakan SIASATI terbagi dalam dua kategori, yaitu input data yang berkaitan dengan user input data atau operator, serta dashboard yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan secara elektronik. Input data, kata Bambang, dilakukan oleh masing-masing operator sub sektor darat, laut, udara, kereta api dan penyeberangan.

"Data-data yang telah di-'input' tersebut akan diolah menjadi tampilan dashboard, dahsboard tersebut menampilkan grafik yang diperbarui tiap jam, mencakup wilayah kota / kabupaten dan provinsi,"paparnya.

Berita Rekomendasi

Bambang mengatakan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat pergerakan kendaraan pada posko pantauan, armada, serta perbandingan jumlah penumpang tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Bambang menuturkan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM. 4 Tahun 2012, sistem pelaporan yang dapat diakses 'online' dan 'realtime' diperlukan untuk transparansi pemantauan dan pelaporan sarana transportasi.

Pada halaman SIASATI dapat dilihat berbagai data, antara lain perbandingan jumlah penumpang selama arus mudik pada H-7 sampai dengan H2 Lebaran pada 2010 dan 2011.

Data tersebut merupakan jumlah penumpang pada arus mudik dengan sarana penyeberangan, kereta api, jalur laut, jalur udara, serta jalan darat.  "Namun sampai sekarang, data untuk jumlah penumpang pada arus mudik tahun ini belum ditampilkan,"tukasnya. (*)

BACA JUGA:



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas