Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Segera Berikan Pelayanan Jamkesnas 2013
maka total penerima Jamkesmas diasumsikan:
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Jamkesmas mulai berlaku sejak tahun 2008. Data yang digunakan berdasarkan data BPS tahun 2006, dengan perhitungan jumlah RumahTangga Miskin (RTM) 19, 1 juta, maka total penerima Jamkesmas diasumsikan:
19,1juta RTM x 4 (satu keluarga terdiri dari 4 orang) = 76,4 juta jiwa
Program Jamkesmas 2008-2012 berdasarkan pada data tahun 2006 di atas.Tak mengherankan apabila banyak masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak bisa mengkases jaminan kesehatan.
Data BPS terakhir (PPLS) 2011 menyatakan jumlah RTM sejumlah 25,2 juta. Maka seharusnya total penerima Jamkesmas diasumsikan dengan standar yang sama, yaitu:
25, 2 juta RTM x 4 = 100,8 juta jiwa
Namun, pemerintah hanya menambahkan 10 juta untuk penerima Jamkesmas 2013 yaitu 86,4 juta jiwa. Pemerintah telah “menafikkan sekitar 20 juta rakyat miskin”. Total anggaran dari APBN sekitar 7,8 T.
Penerima Jamkesmas di Jawa Barat
Jumlah kuota Jamkesmas (penerima kartu Jamkesmas) di Jawa Barat tahun 2013 sebanyak 14.758.325 kartu. Data tersebut adalah data resmi yang disampaikan oleh Kemenkes RI. Menurut Kemenkes kartu tersebut telah diserahkan kepada masyarakat Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan.
Namun, seperti yang dilansir beberapa media belum bisa digunakan karena aturan pelaksanaan BELUM DITANDATANGANI Menkes RI. Akibatnya, banyak pasien pemegang kartu Jamkesmas tidak bisa dilayani oleh pihak rumah sakit.
Rekomendasi politik
Berdasarkan data dan fakta diatas maka saya mendesak Kementerian Kesehatan :
1. Segera menandatangai surat keputusan penerbitan kartu Jamkesmas 2013 agar pelayanan Jamkesmas segera dinikmati oleh masyarakat.
2. Meminta keterlambatan syarat teknis tidak terulang lagi, karena berakibat fatal terhadap pihak pelayanan kesehatan rakyat. Diharapkan kedepan, semua prasyarat teknis telah selesai di akhir tahun, sehingga pelaksanaan semua program kesehatan terbaru bisa tepat waktu dijalankan di awal tahun.
3. Segera mensosialisikan kepada Dinas Kesehatan tingkat I,II dan RSUD di seluruh Indonesia mengenai surat penerbitan SKP bagi pemegang kartu pemegang kartu Jamkesmas baru.