Ini Kesepakatan TNI dan Polri Jika Terjadi Kerusuhan
- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan bahwa peran TNI dalam kesepakatan antara TNI dan Polri terkait bantuan dari TNI kepada Polri bila terjadi kerusuhan, adalah untuk mencegah jatuhnya korban sia-sia. Hal ini disampaikan Kasad menanggapi pertanyaan wartawan pada acara Konferensi Pers Rapim TNI AD yang digelar di Gedung A.H. Nasution Mabesad Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013), seperti yang tertulis dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.
“Untuk apa tentara dibentuk? Untuk apa tentara mempertahankan garis depannya? Tidak lain adalah untuk menjaga keselamatan semua rakyat Indonesia,” jelas Kasad. Lebih jauh, Kasad meminta agar jangan ada pemisahan tugas, pertahanan tugas tentara, keamanan tugas polisi. Semuanya baik itu TNI, Polri, tokoh masyarakat, bahkan masyarakat itu sendiri, harus turut berperan untuk mewujudkan situasi aman untuk rakyat.
Namun menanggapi kekhawatiran akan kenetralan prajurit di lapangan nantinya, kaitannya dengan godaan dari pemegang modal atau politik misalnya Pilkada, Kasad secara tegas menyatakan bahwa ia telah memerintahkan anak buahnya untuk tidak boleh melakukan keberpihakan pada pihak manapun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.