Hingga Akhir Juli, Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 3.779 Triliun
Posisi utang pemerintah pusat di akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah pusat di akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dibanding posisi akhir bulan sebelumya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.
Total utang tersebut masih didominasi oleh utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar 80,6% atau Rp 3.045 triliun. Sedangkan 19,4% sisanya atau Rp 734,98 triliun berupa penarikan pinjaman.
Sementara itu, kenaikan utang selama sebulan sebesar Rp 73,47 triliun. Itu berasal dari penerbitan SBN neto mencapai Rp 65,50 triliun. Tambahan itu juga berasal dari penarikan pinjaman neto mencapai Rp 7,96 triliun.
"Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), Minggu (20/8).
Dengan menggunakan asumsi PDB dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.613 triliun maka rasio total outstanding utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juli 2017 mencapai 27,77% dari PDB.
Angka itu masih lebih rendah dibanding dengan rasio utang Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Brazil, dan India serta lebih rendah dibanding rasio utang negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Tak hanya itu, rasio utang pemerintah itu juga masih di bawah batas toleransi internasional sebesar 60% dari PDB. Dan masih lebih rendah dibandingkan target pemerintah hingga akhir tahun yang sebesar 28,9% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan mengomentari penambahan utang tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati tambahan utang untuk menutup defisit anggaran tahun ini yang dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 ditargetkan sebesar 2,92% dari PDB.
Menurutnya, pemerintah menyusun APBN untuk menstimulasi ekonomi baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Utang merupakan konsekuensi dari belanja-belanja yang diprioritaskan untuk mengejar banyaknya ketertinggalan.
"Indikator pembangunan yang kami inginkan maupun menjadikan republik ini semakin kuat, itulah konsekuensinya. Kami teus kelola secara baik," ujarnya, Jumat (18/8).
Baca Juga
-
Jelang Debat Pilpres Kedua, Najwa Shihab Sebut Hal yang Bisa Dinilai Publik dari Kandidat Capres
Presenter Najwa Shihab menyoroti format debat pilpres kedua yang akan digelar, pada Minggu (17/2/2019) mendatang.
-
Gilang Dirga Ternyata Lihai Tirukan Suara Presiden, Begini Reaksi Jokowi dan Iriana
Mengetahui jika Gilang Dirga lihai menirukan orang lain, Ramzi pun menantang sang host untuk menirukan suara presiden di depan Joko Widodo langsung.
-
Menteri Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Aturan Khusus untuk GO-PAY dan OVO
Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tidak akan membuat aturan khusus untuk digital payment seperti GoPay dan Ovo.