-
Home
»
-
Internasional
»
-
Asia
Akhir Oktober, Pemerintah Jepang Ajukan RUU Imigrasi yang Baru terkait Tenaga Kerja Asing
Mulai 31 Oktober 2018, pemerintah Jepang akan mengajukan RUU Imigrasi yang baru bagi tenaga kerja asing dengan kemampuan dan ketrampilan khusus.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 31 Oktober 2018, pemerintah Jepang akan mengajukan RUU Imigrasi yang baru bagi tenaga kerja asing dengan kemampuan dan ketrampilan khusus yang baik dan teruji sebelumnya di Jepang.
"Nantinya ada tambahan dua status tinggal dengan sub kategori No.1 dan No.2. Sub kategori No.1 untuk yang sudah memiliki pengalaman bekerja di Jepang selama 3 tahun dan lulus ujian bahasa Jepang kalau bisa sedikitnya N-3. Apabila diterima dapat diperpanjang menjadi lima tahun," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (13/10/2018).
Pada jenis visa sub kategori No.1 tersebut belum boleh mengajak istri atau suami atau anggota keluarganya.
Namun kalau sudah terbukti sangat ahli, punya kemampuan dan keahlian sangat khusus, termasuk kemampuan bahasa Jepang tinggi misalnya N-1, pernah menjadi pemagang 3 tahun di Jepang, maka keluarganya boleh dibawa serta ke Jepang dan kemungkinan mendapat eiju visa (permanent resident) juga tinggi.
"Tapi itu semua juga kembali kepada perusahaan yang mempekerjakannya dengan kontrak yang ada. Kalau kontrak perusahaan tidak diperpanjang tentu tenaga kerja itu harus kembali ke negaranya kembali, karena visa kerja yang diperolehnya jelas atas jaminan perusahaan Jepang yang bersangkutan," tambahnya.
Baca: Yenny Wahid Mundur dari Posisi Direktur Wahid Institute Demi Jokowi
Sub kategori No.1, setelah magang 3 tahun, dapat diperpanjang menjadi 5 tahun lagi bekerja di Jepang, namun belum boleh membawa anggota keluarga.
Tingkat ketrampilan jauh lebih tinggi harus bisa dibuktikan, juga kemampuan bahasa jauh lebih tinggi harus dibuktikan, apabila ingin mendapatkan visa sub kategori No.2.
Dan apabila memperoleh visa jenis ini, maka dia punya hak untuk memperoleh Permanent Resident di Jepang.
Tenaga sangat profesional ini misalnya dosen, pengacara, dokter, dan sebagainya.
Baca Juga
-
Pecinta Kuliner Unik Wajib Coba Whipped Cream Burger, Makanan Baru yang Sedang Hits di Jepang
Ialah Whipped Cream Burger Jepang, sebuah inovasi makanan baru yang saat ini sedang ramai diburu warga Tokyo.
-
Aturan Ini Harus Diperhatikan Wisatawan jika Ingin Bertemu Rusa di Nara Park, Jepang
Baru-baru ini, Soranews24 melaporkan meningkatnya jumlah orang yang terluka dari tahun ke tahun setelah berinteraksi dengan rusa di Taman Nara.
-
Jerome Polin Sijabat Sukses Mengajarkan Bahasa Jepang untuk Warga Indonesia Lewat Youtube
Jerome Polin Sijabat mensosialisasikan bahasa Jepang lewat YouTube kepada warga Indonesia, Jerome berhasil mencapai akses (views) 4 jutaan.