Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27 TKI Ilegal Diamankan Dari Penampungan Kumuh

Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 27 calon Tenaga Kerja Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 27 TKI Ilegal Diamankan Dari Penampungan Kumuh
ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 27 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sebuah penampungan di bilangan Rawa Lele, Kalideres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2014) sore sekitar pukul 17.00.

Kapolsek Metro Kalideres, Komisaris Juang mengatakan, diamankannya para calon TKI tersebut karena mereka diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

"Mereka rencananya akan dikirim ke sejumlah negara, tapi kami menduga mereka tidak memiliki dokumen. Mereka akan diberangkatkan secara ilegal," kata Kompol Juang, Jumat.

Selain itu, Juang menjelaskan, kondisi bangunan yang digunakan sebagai tempat penampungan 27 calon TKI tersebut sangat memprihatinkan. "Tempat penampungannya tidak layak sebagai tempat singgah para TKI," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kompol Juang, para calon TKI baru beberapa hari berada di tempat penampungan tersebut.
"Mereka ngakunya baru 3-4 hari disana, rencananya bakal dikirim ke Hongkong dan beberapa negara tetangga lainnya," kata Juang.

Saat ini hasil pengungkapan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. "Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pengembangan pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya. (Feriyanto Hadi)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas