Penjual Batu Akik Bawa Kabur Gadis 16 Tahun
Penjual batu akik yakni Samsul Arifin (24) nekat membawa kabur W gadis berusia 16 tahun.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penjual batu akik yakni Samsul Arifin (24) nekat membawa kabur W gadis berusia 16 tahun.
Hampir seminggu lamanya, pria itu menculik perempuan belia ini. Samsul memboyong W ke rumah kediamannya yang berada di Jember, Jawa Timur.
Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran berhasrat ingin mempersunting wanita pujaannya tersebut.
"Saya mau mau ajak nikah siri di kampung, saya suka sama dia (W)," ujar Samsul saat ditemui di Polrestro Jakarta Barat pada Kamis (30/7/2015).
Pedagang batu akik yang biasa mangkal di Duri, Tambora ini pertama kali kenal dengan korban di warung kopi.
Warung kopi tersebut milik orangtua W yang berada di sekitar Stasiun Duri.
Samsul terpesona dan jatuh hati dengan W karena kerap kali bertemu. Keduanya pun baru seminggu lamanya berkenalan.
Dalam melancarkan aksinya, Samsul mengajak W untuk menemaninya ke bilangan Kota Tua, Jakarta Barat. Namun pria yang kerja tiap harinya menggosok batu akik ini malah membawa korban ke kampung halamannya.
Orangtua korban yakni Sri Muji Utami Ningsing melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora. Buah hatinya itu sudah 5 hari lamanya tak berada di rumah lantaran dibawa kabur pelaku.
Pihak Polsek Tambora pun cepat bereaksi mengusut perkara tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, jajarannya berhasil mengendus dan meringkus Samsul di Jember, Jawa Timur.
"Kami setelah mendapatkan informasi langsung bekerja sama dengan Polres Jember untuk mengamankan tersangka," ucap Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 332 KUHP Jo 333 KUHP tentang perbuatan melarikan seorang perempuan yang belum dewasa. Samsul terancam hukuman 9 tahun penjara. (Andika Panduwinata)