Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Rusak karena Penggerebekan, Jaksa dan Polisi Sempat Bersitegang

Rumah berada di belakang tempat yang dilakukan penggerebekan

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Rumah Rusak karena Penggerebekan, Jaksa dan Polisi Sempat Bersitegang
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Rumah jaksa yang rusak buntut dari penggeledahan polisi di Jalan Adyaksa, Jakarta Selatan, Kamis(20/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jl Adyaksa Raya Nomor 20, Jakarta Selatan. Penggerebekan membuat rumah salah seorang jaksa di Kejaksaan Agung rusak.

Rumah berada di belakang tempat yang dilakukan penggerebekan. Kerusakan terjadi di atap asbes di teras rumah. Melihat rumah rusak, jaksa memerintahkan salah satu staff bernama Eko Junaidi Salam untuk mempertanyakan kerusakan kepada aparat kepolisian.

Pada Kamis (20/8/2015), Eko mendatangi rumah di Jl Adyaksa Raya Nomor 20. Dia sempat bersitegang dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

"Saya kaget melihat bangunan rusak. Saya ingin tahu kejadian kenapa sampai rusak. Saya tahu kejadian pukul 14.00 WIB. Saya ingin klarifikasi dan ketemu saja sama polisi," tutur Eko ditemui di Jl Adyaksa Raya Nomor 20.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Eko, kerusakan terjadi karena ada salah seorang WNA Tiongkok kabur dari rumah di Jl Adyaksa Raya Nomor 20. Dia loncat, lalu, kaki terkena asbes di rumah jaksa tersebut.

"Katanya ada yang loncat. Loncat kaki terluka," kata Eko. Dia mengaku permasalahan tersebut dapat ditempuh melalui jalan damai.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas