33 Orang Disekap di Tangerang, Ada yang Masih di Bawah Umur
Dari 33 orang ini sebanyak 10 perempuan dan dua anak di bawah umur disekap di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang membebaskan 33 orang yang disekap pada Jumat (12/1/2018).
Dari 33 orang ini sebanyak 10 perempuan dan dua anak di bawah umur disekap di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi.
Ia menjelaskan pembebasan ini berhasil dilakukan berkat laporan satu dari keluarga korban.
"Kami menindak lanjuti laporan dari warga bahwa ada anggota keluarganya sejak 8 Januari kemarin dilakukan penyekapan di Kampung Cadas, Sepatan," ujar Deddy kepada Warta Kota, Jumat (12/1/2018).
Saat didatangi, polisi mendapati 33 orang tengah berada dalam rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan. Ada tiga lokasi yang telah didatangi oleh petugas.
Baca: Sedang Berseteru, Farhat Abbas Tetap Doakan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Katanya Keduanya Jodoh
"Sebanyak tiga TKP terdapat 33 orang yang mengaku sedang melaksanakan training pekerjaan. Usia mereka 17 - 20 tahun. Mereka kemudian kami amankan untuk diminta keterangan," ucapnya.
Ia menambahkan puluhan orang yang disekap ini merupakan warga Jawa Barat. 10 orang diantaranya merupakan perempuan.
-
Pak RT Telanjangi Sejoli Dibui 5 Tahun, Pelaku Persekusi Cikupa Tulang Punggung Keluarga
-
Bagian Dada Ibu Ini Tersiram Air Panas saat Pramugari Garuda Ingin Tuangkan Minuman
-
Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi
-
Ambil Batu di Candi Prambanan, Siswa SMK N 4 Tangerang yang Lagi Tour ke Jogja Kesurupan Massal
-
Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa, Pak RT Komaruddin Divonis Lima Tahun Penjara