-
Home
»
-
Metropolitan
»
-
Hukum
3 PSK Berusia Senja Ditangkap Polisi saat Menjajakan Diri di Pasar
Tiga pekerja seks komersial (PSK) di pasar Jogorogo, Ngawi diringkus polisi saat menjajakan diri.
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Tiga pekerja seks komersial (PSK) di pasar Jogorogo, Ngawi diringkus polisi saat menjajakan diri.
Mereka terjaring razia yang digelar Kepolisian Sektor Jogorogo, Satpol PP dan Koramil.
Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono mengatakan bahwa ketiganya memanfaatkan keadaan beroperasi saat pasar Jogorogo ramai yakni pada malam hari.
Ketiga PSK tersebut telah tua renta dan berumur di atas 50 tahun, mereka yakni MM (50) warga Sragen, SU (60) warga Ngawi dan SK (70) warga Ngawi.
Baca: Fraksi PKS Akan Berangkatkan Pejudo Miftahul Jannah Umrah
Setelah diperiksa di kantor Kepolsian Sektor Jorogo, ketiga PSK tersebut diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendapat pembinaan.
Polisi melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya PSK yang menjajakan diri lagi di Pasar Jogorogo.
"Hari ini ada pasaran dan sore ini mulai ramai, makanya kami lakukan patroli rutin di sekitar pasar Jogorogo," ucap Budi.
Baca: Gempa Bumi Situbondo, Jawa Timur, 61 KM Timur Laut dengan Kekuatan: 6.4 SR, Kamis 11 Oktober 2018
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mangkal di Pasar, 3 Nenek yang Menjajakan Diri Diamankan Polisi
Baca Juga
-
7 Gadis Ini Dijual Rp 2 Juta per Orang ke Pengusaha Pijat Plus-plus, Ada yang Masih di Bawah Umur
Tujuh orang gadis berhasil diamankan Polres Indramayu usai mengungkap kasus human traficking atau perdangangan manusia.
-
Perkuat Suara di Mataraman, Sandiaga Uno Kembali Kunjungi Jatim Secara Maraton Pekan Ini
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno akan kembali berkunjung ke Jawa Timur.
-
Wisata dan Ziarah di Benteng Pendem, Tempat Jokowi 'Ngopi' Bareng
Beragam jajanan pasar berupa kue basah hingga rebusan ubi, singkong dan kacang tanah turut disuguhan sebagai pendamping kopi.