Pernyataan Pers Lengkap Presiden Jokowi Terkait Kisruh KPK-Polri
Jokowi meminta agar proses hukum itu berlangsung dengan transparan dan tanpa ada intervensi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Minggu (25/1/2015), malam, memberikan keterangan pers terkait konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan bahwa kedua lembaga harus menjaga kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum. Jokowi juga meminta agar proses hukum yang terkait dengan dua petinggi kedua lembaga itu berlangsung tanpa ada kriminalisasi.
Lebih lanjut mantan Walikota Solo itu meminta agar proses hukum itu berlangsung dengan transparan dan tanpa ada intervensi.
Berikut pernyataan pers lengkap Presiden Jokowi, yang dihimpun Tribunnews.com:
Assalamu Alaikum,
Beberapa kali mendapatkan masukan dan fakta-fakta meskipun juga belum penuh, dan banyak, tetapi pada malam hari ini, perlu saya sampaikan.
Yang pertama bahwa kita sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk instansi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulang jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan.
Proses hukumnya harus dibuat transparan.
Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik jangan ada intervensi, dari siapa pun tetapi saya akan tetap mengawasi dan mengawas.
KPK dan Polri harus bahu membahu kerjasama memberantas korupsi, biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok diatas hukum.
Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi proses hukum harus tranparan dan terang benderang dan jangan sampai ada kriminalisasi, Terima Kasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.