Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Surya Paloh Nilai Hak Angket e-KTP Perlu Dilakukan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan tidak ada salahnya hak angket terhadap dugaan korupsi e-KTP digulirkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Surya Paloh Nilai Hak Angket e-KTP Perlu Dilakukan
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan tidak ada salahnya hak angket terhadap dugaan korupsi e-KTP digulirkan.

"Kita juga berpikir baik kalau itu satu niat baik apa salahnya kan?" ujar Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Surya Paloh meyakini usulan hak angket tersebut telah ditimbang dengan baik.

Surya Paloh juga mengatakan perlunya mengedepankan pemikiran positif dalam menyikapi suatu persoalan, termasuk usulan hak angket itu.

Baca: Fahri Hamzah Jelaskan Alasan Usulkan Hak Angket e-KTP

Baca: PDIP Nilai Hak Angket e-KTP Hanya Bikin Gaduh

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU KPK Tak Terkait Kasus e-KTP

Baca: Zulkifli Hasan Tegaskan Kasus e-KTP Tak Terkait PAN

"Pemikiran yang disampaikan bung Fahri Hamzah, wah jangan jangan ada sesuatu yang apa, ini kita kedepankan tentu negara ini capek sekali kalau semua dikedepankan dengan cara berpikir negatif, kita enggak maju-maju," tutur Surya Paloh.

Begitu juga, kata Surya Paloh, terkait kasus dugaan korupsi yang kini sedang disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi perlu mengendepankan praduga tidak bersalah.

"Kita selalu kedepankan positif thinking, baik yang sedang berlangsung sekarang di pengadilan tetap kita menganut asas praduga tidak bersalah, tidak semata-mata langsung menghakimi sudah pasti salah," ucap Surya Paloh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas