Pilkada Serentak
Bawaslu Harap Bisa MoU dengan Kemendagri untuk Akses Data DP4
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap pihaknya dapat mengakses Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap pihaknya dapat mengakses Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Namun, sebelum mendapatkan data DP4, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Mendagri Tidak Khawatir Isu SARA Merebak di Pilgub Jawa Barat
Abhan menilai, sangat penting pihaknya mendapatkan data DP4 dalam rangka melakukan pengawasan.
Sehingga data DP4 yang dimiliki pihaknya sama dengan yang dipunyai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Data DP4 kami berharap ada MoU dengan Kemendagri. Sehingga kami bisa akses data DP4 sama dengan yang dimiliki KPU," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di tempat yang sama menyambut baik wacana yang diutarakan Ketua Bawaslu terkait DP4.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti harapan Bawaslu dengan secepatnya melakukan penandatanganan MoU.
"Mudah-mudahan tanggal 15 (Januari) kami akan MoU dengan Bawaslu. Kita akan menyerahkan semua, sama dengan yang ada di KPU," ujar Tjahjo.
Pilkada Serentak
-
Bentrok Dua Pendukung Calon Bupati Terjadi di Sidrap
-
Emelia Julia: Keluarga Harus Jadi 'Palang Pintu' Cegah Perdagangan Orang
-
Gara-gara Infak Rp 5 Juta ke Pembangunan Masjid, Calon Bupati Banyumas Ahmad Husein Jadi Masalah
-
Perludem: Bagai Kaset Usang Yang Diputar Kembali Bahas Pilkada Lewat DPRD
-
KPU RI Tetapkan PKPI sebagai Peserta Pemilu 2019