Operasi Tangkap Tangan KPK
Kronologi Penangkapan Sejumlah Pejabat di Lampung Tengah Terkait Suap Dengan Kode 'Cheese'
"Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu," ujar Laode.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah.
OTT berlangsung selama dua hari sejak Rabu (14/2/2018) malam.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menerangkan, suap diduga diberikan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap DPRD.
Suap dilakukan agar anggota DPRD menyetujui usulan pinjaman kepada pihak swasta yang diajukan Pemkab Lampung Tengah.
Baca: KPK Bawa Bupati Lampung Tengah ke Jakarta
Pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar yang rencananya digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.
"Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu," ujar Laode.
Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI.
Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Lampung Tengah
Berita Terkait :#Operasi Tangkap Tangan KPK
-
BREAKING NEWS: Pejabat Kementerian PUPR Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
-
Bupati Pakpak Bharat Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan dan Jakarta.
-
KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Uang dari Hasil Penggeledahan Terhadp 8 Tempat di Pasuruan
"KPK menugaskan tiga tim penyidik secara paralel untuk lakukan penggeledahan di delapan lokasi di Pasuruan, Sabtu (6/10/2018),"