Kasus Terorisme
Terduga Teroris di Tangerang Anggota Kelompok JAD
Detasemen Khusus 88 Antiteror telah berhasil meringkus terduga teroris di Pinang Kunciran, Tangerang, pada Rabu (16/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Detasemen Khusus 88 Antiteror telah berhasil meringkus terduga teroris di Pinang Kunciran, Tangerang, pada Rabu (16/5/2018).
Target Utama dari penggerebekan ini ialah MC dan G.
Keduanya terindikasi sebagai anggota jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Satu lainnya merupakan seorang wanita yang diamankan untuk dijadikan sebagai saksi.
Wanita tersebut adalah istri dari MC.
Baca: Karyawan Kebab di Tangerang Diciduk Densus 88 Saat Tengah Tidur di Mess, Ini Kesaksian Temannya
Semuanya diciduk di Toko Duta Konveksi, Jalan Gempol Raya RT 04 RW 02, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
"Ini kelompok JAD Jakarta. Satu wanita diamankan sekalian untuk dimintai keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 12.04 WIB itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Spacy nomor polisi B 6967 VEP, satu buah buku diary, dan satu telepon genggam merk Oppo.
Sebagai tindak lanjut, para terduga teroris beserta istri MC dibawa ke Mako Densus 88 untuk dilakukan interogasi, dan penggeledahan.
Berita Terkait :#Kasus Terorisme
-
Sebelum Jalani Sidang, Terdakwa Kasus Terorisme Dipeluk Istrinya di PN Jakarta Barat
"Sebelum sidang dimulai, tadi istri terdakwa Wawan melalui kuasa hukumnya sempat meminta izin untuk mencium tangan suaminya," ujarnya
-
Kapolri Sebut Sebanyak 283 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Surabaya
Tito mengatakan berdasarkan laporan terakhir, sudah tercatat 283 terduga teroris ditangkap pasca teror bom Surabaya
-
Terdakwa Zainal Anshori Minta Hakim Putuskan Kelompok JAD Tak Terbukti Lakukan Terorisme
Kuasa hukum menepis tuduhan JPU yang menyatakan kelompok JAD terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme