Kasus Suap di Malang
KPK Gali Sejumlah Pertemuan hingga Penerimaan Suap Massal Anggota DPRD Malang
Sony dan Een diperiksa untuk tersangka Imam Ghoozali, (IGZ) sesama anggota DPRD Malang, dari Hanura.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota DPRD Malang, Sony Yudiarto (SYD) dari Demokrat dan Een Ambarsari (EAI) dari Gerindra menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Meski mereka berstatus tersangka di kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015, kali ini keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sony dan Een diperiksa untuk tersangka Imam Ghoozali, (IGZ) sesama anggota DPRD Malang, dari Hanura.
"Penyidik hari ini memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IGZ. Materi pemeriksaan, penyidik mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Malang. Termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Malang," ungkap Febri.
Baca: Lima Tersangka DPRD Malang dapat Ruangan Khusus di Polres Jakarta Selatan
Guna menuntaskan kasus tersebut, kata Febri sebelumnya penyidik sudah berada di Malang, melakukan pemeriksaan pada 39 orang saksi dan melakukan penggeledahan di 25 lokasi secara pararel.
39 saksi ini yaitu anggota DPRD Kota Malang, Sekretaris Dinas PU Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Kepala Bappeda Kota Malang tahun 2015, Wali Kota Malang periode 2013-2018.
Ada juga Kepala Dinas PU, Sekwan, Sekda Kota Malang tahun 2015, Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Malang tahun 2015.
"Pemeriksaan saksi juga dilakukan pada Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang, Sekretaris BPKAD Kota Malang hingga Sekretaris BPBD Malang," tambah Febri.
Sementara itu, dua anggota DPR Malang yang diperiksa, Sony Yudiarto (SYD) dari Demokrat dan Een Ambarsari (EAI) enggan memberikan keterangan.
Mereka tidak menjawab ketika ditanya awak media soal alasan menerima suap berjamaah hingga bagaimana menjalani hari-hari di dalam jeruji besi.
Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Malang
Berita Terkait :#Kasus Suap di Malang
-
Diantar Naik Kereta ke Surabaya, 12 Tersangka Anggota DPRD Malang Tetap Diborgol
Di dalam kereta, sesuai peraturan baru KPK soal pemborgolan, ke-12 tersangka juga digelangi borgol.
-
10 Anggota DPRD Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dan barang bukti 10 anggota DPRD Malang terkait kasus suap.
-
KPK Panggil Mantan Kepala Dinas Pendidikan Malang Jadi Saksi Bupati Rendra Kresna
KPK memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang periode 2007-2012, Suwandi sebagai saksi untuk kasus korupsi di Kabupaten Malang.