Pilpres 2019
Soal Usul Debat Capres Berbahasa Inggris Dari Kubu Prabowo, Mahfud MD Nilai Tak Tepat, Ini Dasarnya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal usulan debat Capres berbahasa Inggris yang tengah viral itu

TRIBUNNEWS.COM - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan untuk menggunakan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres yang akan datang.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com usulan sesi debat menggunakan bahasa Inggris itu diungkapkan ketua DPP PAN Yandri Susanto.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Yandri, Kamis (13/9/2018).
Sejumlah tokoh pun memberikan tanggapan mengenai usulan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menginginkan debat kandidat berbahasa Inggris di Pilpres 2019.
Sebagian bahkan memberikan kritikan ataupun dukungan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal usulan debat Capres berbahasa Inggris yang tengah viral itu.
Menurut Mahfud MD, usulan debat berbahasa Inggris tidaklah tepat.
Tak hanya itu debat capres-cawapres yang menggunakan bahasa Inggris juga melanggar Undang-undang (UU) No.24 Tahun 2019.
Pasalnya menurut Mahfud MD UU, tersebut mengatur untuk acara resmi seperti pembuatan kontrak dan pidato para pejabat harus menggunakan bahasa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui media sosial Twitternya, pada Jumat (14/9/2018).
Berita Terkait :#Pilpres 2019
-
KPU Pastikan Petani Bawang yang Dialog dengan Sandiaga adalah Mantan Anggota KPU Brebes
Subhan pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Brebes, tetapi saat ini sudah tidak lagi menjabat.
-
Jusuf Kalla Akui Pernyataan Prabowo Ada Anggaran yang Bocor, Tapi Kata Dia Hitung-hitungannya Keliru
"Jadi kalau yang katakanlah Rp 500 triliun yang belanja barang dan modal, itu maksimum yang bisa diambil 10 persen, Rp 50 triliun."
-
Jusuf Kalla Tidak Setuju Ahok Gabung Tim Sukses Jokowi di Pilpres, Ini Alasannya
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) kembali menjadi buah bibir.