Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Radio Aktif Masuk, Bapeten: Idealnya Tanjung Priok Dipasangi 49 RPM

Idealnya sih satu pelabuhan, satu pintu, satu pelabuhan bisa punya 49 RPM misalnya Tanjung Priok

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Radio Aktif Masuk, Bapeten: Idealnya Tanjung Priok Dipasangi 49 RPM
Rina Ayu/Tribunnews.com
Pemaparan Edukasi Publik Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, di Hotel Harris Vertue, Hayam Muruk, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten mengatakan idealnya Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, memiliki 49 alat monitor radiasi atau Radiasi Portal Monitor (RPM).

Diketahui dari 2016 sampai 2018 ini, Indonesia baru memiliki 6 RPM yang terpasang di 6 pelabuhan laut, yakni Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapeten Taruniyati Handayani mengatakan, seharusnya RPM dipasang di setiap pintu masuk di pelabuhan.

"Idealnya sih satu pelabuhan, satu pintu, satu pelabuhan bisa punya 49 RPM misalnya Tanjung Priok, idealnya 49 RPM," kata Runi usai memberikan pemaparan Edukasi Publik Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, di Hotel Harris Vertue, Hayam Muruk, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Padahal jumlah pelabuhan yang ada di seluruh wilayah Indonesia mencapai 179 pelabuhan. RPM sendiri berfungsi untuk mendeteksi keberadaan Zat Radioaktif dan atau Bahan Nuklir serta bahan yang mengandung radioaktif di dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer.

"Kalau 170 (pelabuhan) kali misalnya rata-rata 15 pintu, berarti berapa kalinya. Idealnya tapi kalau ke arah sana, enggak buru-buru, enggak bisa instans, tergantung pemerintahnya sendiri," kata Runi.

Sejauh ini, Runi menuturkan langkah untuk memasang alat RPM di semua pelabuhan masih menunggu koordinasi dengan Kementerian lain seperti Kemenhub maupun Dirjen Bea dan Cukai.

Berita Rekomendasi

"Bahwa kita penting memasang RPM dan karena yang punya pelabuhan itu antara Kemenhub walaupun ada Dirjen Bea Cukai arahannya seperti itu, kepada Kemenhub untuk memasang RPM di setiap pelabuhan," kata Runi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas