Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalangan Disabilitas Minim Akses Informasi Pekerjaan

Perhatian pemerintah dan dunia industri kepada kalangan disabilitas (penyandang cacat), yaitu dalam hal pemberian kesempatan kerja

zoom-in Kalangan Disabilitas Minim Akses Informasi Pekerjaan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyandang disabilitas berkeliling saat kunjungan Barrier Free Tourism (BFT) ke Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2013). Kegiatan yang diikuti belasan penyandang difabel ini untuk memberikan hiburan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai aksesibilitas bagi penyandang difabel. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perhatian pemerintah dan dunia industri kepada kalangan disabilitas (penyandang cacat), yaitu dalam hal pemberian kesempatan kerja, masih sangat minim. Sedangkan Undang Undang Nomor 4 tahun 1997 mewajibkan dunia industri mempekerjakan kalangan tersebut.

Ketua II Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Tri Bagio, berpendapat, sebenarnya, para penyandang cacat memiliki peluang yang terbuka untuk memperoleh pekerjaan pada sektor formal dan informal sangat tebuka. Setidaknya, imbuh Tri, penyandang cacat netra, para disabilitas dapat bekerja pada sekitar 40 bidang.

"Umpamanya, sebagai tenaga administrasi, akunting, editor, dan lainnya, sesuai kemampuannya masing-masing," ucap Tri Bagio usai Diskusi Disabilitas di Aula Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarnohatta Bandung, Kamis (31/1/2013).  

Akan tetapi, kata Tri, kalangan disabilitas terkendala akses informasi, terutama, mengenai lowongan kerja pada perusahaan-perusahaan. Jadi, cetus dia, pihaknya berusaha keras untuk mempermudah akses informasi tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas