Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Panwaslu Ikut Datangi Rumah Sakit

Pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIa dan juga di rumah sakit bisa menggunakan hak pilihnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Panwaslu Ikut Datangi Rumah Sakit
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIa dan juga di rumah sakit bisa menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan pemilu, Rabu (9/4/2014).

KPU akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) di dalam lapas. Sedangkan untuk pemilih yang ada di rumah sakit, TPS terdekat di rumah sakit akan melayani pemilih.

"Namun bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya nanti ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rumah sakit untuk menemui pasien di ruang perawatan. Nanti selain petugas KPPS juga akan ditemani panwaslu serta saksi dari parpol," kata Hersa Santosa, anggota KPU Sumedang, Senin (31/3/2014).

Untuk jumlah pemilih yang bisa menggunakan hak pilih di rumah sakit, KPU akan melakukan pendataan lima hari menjelang waktu pencoblosan. Sementara itu di Lapas, KPU akan membuat TPS di dalam Lapas dengan petugas KPPS dari warga di sekitar Lapas.

Menurutnya, data yang ada di KPU, jumlah penghuni lapas yang memiliki hak pilih sebanyak 162 orang. "Namun sampai dengan Maret 2014 terjadi penambahan penghuni lapas sehingga jumlah surat suara yang harus disediakan pun bertambah," katanya.

Sementara itu di Bandung, untuk mengoptimalkan pengamanan pemilu, Polrestabes Bandung memiliki posko khusus yang berfungsi mengurusi semua administrasi terkait pelaksanaan pemilu.  Kehadiran Posko Mantap Brata Lodaya 2014 ini, salah satunya untuk mengatur sistem ploting penempatan perwira pengendali di lapangan.

Setiap harinya, posko ini dijaga beberapa petugas dari berbagai satuan. Mereka bekerja bergantian selama 1 x 24 jam. Posko ini dijaga satu perwira menengah sebagai kepala posko. Posko ini berada di aula utama Mapolrestabes Bandung.

Berita Rekomendasi

"Posko ini menyangkut semua situasi, tugas pokok dan pelaksanan cara bertindak kampanye terbuka. Posko ini juga menjadi percontohan untuk di wilayah lain di Indonesia," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, Minggu (31/3).

Kapolrestabes menambahkan, siapa pun yang ingin mengetahui segala sesuatu perihal pengamanan pemilu bisa diperoleh di posko ini, termasuk lokasi kampanye 12 partai politik di Kota Bandung dan sekitarnya.(std/dic)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas