Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pak Haji Selingkuh dengan Pengacara Muda, Kenal Selingkuhan dari Facebook

"Pak Aji marah besar, dan panggil polisi, lalu bawa istri dan anak kos itu ke kantor polisi," kata seorang karyawan di blok M BTP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Pak Haji Selingkuh dengan Pengacara Muda, Kenal Selingkuhan dari Facebook
Ist/Tribun Timur
Wanita inisial HI yang kepergok selingkuh di Kompleks BTP, Kota Makassar, Sabtu (5/9/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  - HAJI Ambo (40), seorang pengusaha properti, resto dan entertaintmen di kawasan Panakkukang Makassar, Sabtu (6/9) pagi, melaporkan istrinya, Andi HI (26), ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolrestatabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, dengan Pidana Perzinahan (Pasal 284 KUHP).

Ambo yang dikenal dekat dengan sejumlah politisi, tokoh, pejabat, dan jenderal ini, Sabtu (6/9) dini hari, menangkap basah istrinya dengan seorang pengacara muda yang berkantor di ibu kota, Erdian S (29).

Sekitar pukul 03.00 wita dini hari, Haji Ambo yang populer dengan nama Ajizkala ini, menemukan istrinya di sebuah kamar kos-kosan, di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Blok M No 435, Tamalanrea, Makassar.

Sang istri adalah salah satu pemilik butik hijab dan pakaian Muslimah kelas menengah atas kota. Di laman mikroblog, media sosialnya, Andi Hil, juga menyebut dirinya, Owner Country Coffee Resto (CCR), Barber Shop, dan WarKop Aleta, di kawasan jasa dan perdagangan ternama di Panakkukang.

Sedangkan si pria adalah seorang pengacara muda, yang kini berkerja di sebuah firma hukum di ibu kota. Erdia disebutkan berasal dari Bone, dan pernah kuliah di jurusan hukum pidana di UNI Makassar, angkatan 2007.

"Kalau ndak salah angkatan 2004, tapi baru masuk kuliah 2007 dan aktif di kelompok studi dan komunitas mahasiswa asal Bone di kampus. Lamellong," kata seorang teman kuliahnya.

Sumber Tribun di kompleks yang berjarak sekitar 12 km barat kota itu, menyebutkan, "Pak Aji marah besar, dan panggil polisi, lalu bawa istri dan anak kos itu ke kantor polisi," kata seorang karyawan di blok M BTP.

BERITA REKOMENDASI

Disebutkan, saat memergoki istrinya, suasana sempat gaduh. "Kita dengar-dengar ada temannya yang bilang, tak pakai baju, saat di kamar."

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni, mengkonfirmasikan, hingga pukul 21.00 wita tadi malam, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar .

"Keduanya sudah diamankan dan mereka dapat dijerat pasal 284 tindak pidana perzinahan," kata Andi Husnaeni.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo, juga mengkonfirmasikan laporan sang suami ini.

Di hadapan penyidik, Andi Hi mengaku mengenal Erdian lewat jejaring media sosial, dua bulan lalu.
Setelah kenal hampir dua bulan lebih, Hi pun mengajak Erdian datang ke Makassar .
Dia beralasan selingkuh dengan pria lain, karena tidak tahan dengan sikap suaminya. Suaminya dinilai kerap membatasi aktifitasnya, mulai dari keluar rumah dan berbaur dengan teman-temannya. "Selalu ki dilarang-larang, terlalu banyak larangan," kata Andi Hil.
Kepada wartawan di Panakkukang, Haji Ambo, menceritakan sebelum memergoki istrinya, dia sudah dua hari coba menghubungi dan mencari si istri. Dia mengaku keluar masuk hotel, menghubungi kerabat, teman lama istri, dan teman 'se-profesi' istrinya tiga tahun lalu.

Sebelum dinikahi Haji Ambo, tahun 2012, Andi Hil, adalah karyawan di salah satu resto dan pusat kebugaran reflexiologi milik sang haji di Panakkukang.

Atas insiden yang membuatnya merasa terpukul ini, sang Haji sudah "menjatuhkan talak' ke istrinya. "Berakhir mi. Kebetulan pengacara saya kurang sehat, kalau sudah sembuh, segera proses di pengadilan, yang di polisi juga jalan," katanya seraya meminta penyidik memproses kasus yang disebutnya "siri" dan "amat memalukan" sesuai hukum yang berlaku. (cr5/san/ilo)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas