Bawa Celurit di Mobil, Pria Ini Dibui
Tersangka Dwi diburu petugas Polsek Jambangan setelah ada laporan soal penggelapan mobil

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dwi Yulianto (37) diringkus tim Anti Bandit Polsek Jambangan Surabaya. Pria yang tinggal di Jl Wonokromo Surabaya ini diamankan lantaran kedapat membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Tersangka Dwi dibekut tim Anti Bandit Polsek Jambangan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Dia diamankan saat melintas di Jl Bratang Gede Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya, Ipda Agus Eko Widodo menuturkan, tersangka Dwi diburu petugas Polsek Jambangan setelah ada laporan soal penggelapan mobil.
Ia meminjam mobil milik rekannya, tapi tidak segera dikembalikan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Jambangan.
Atas laporan tersebut, tim Anti bandit Polsek Jambangan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dan akhirnya tersangka Dwi diketahui sedang berada di Jl Bratang Gede Surabaya dan menangkapnya.
“Mobilnya ada GPS. Saat dilakukan hunting dan digeledah, ternyata di mobil ada berupa celurit," kata Agus Eko, Senin (17/7/2017).
Tersangka Dwi mengaku, celurit yang dibawanya itu hanya digunakan jaga diri jika ada orang jahat.
“Saya trauma, karena saya pernah dikeroyok orang," aku tersangka Dwi.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sajam jenis clurit dan sarungnya.
Polisi menjerat tersangka Dwi dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, pelakunya akhirnya ditahan. fat
-
Anggota Komunitas Pesta Seks Swinger yang Digerebek Polisi Tersebar di Wilayah Jatim
-
Tiga Pasutri Pesta Seks Bertukar Pasangan Dijebloskan ke Sel Tahanan
-
Dua Pelaku Penyerangan Bonek Ditangkap, Sempat Merekam Aksinya Melempar Batu
-
Micko Ternyata Dipukuli dan Dilempari Batu hingga Tewas, Dua Pelaku Akhirnya Tertangkap
-
Dua Sopir yang Terjebak di Dalam Truk Dikabarkan Meninggal