Relokasi Rumah Ibadah di Proyek Tol Terus Diupayakan Pemkab Batang
Dana terkait pembebasan lahan sudah ditransfer namun belum bisa dicairkan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Tujuh dari 10 rumah ibadah yang terkena dampak pembangunan tol Batang-Semarang dalam proses pembebasan, Rabu (15/11/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus berdialog bersama Kementrian Agama (Kemeneg) Provinsi Jateng terkait pembebasan rumah ibadah tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Batang, Ulul Azmi di mana, pihaknya sedang menjembatani proses tersebut.
"Kami sedang berdialog dengan Kemenag terkait pembebasan lahan tempat ibadah yang terkena dampak pembangunan tol di wilayah kami," ujarnya.
Ulul berharap proses cepat diselesaikan, agar pembangunan tol berjalan lancar.
Baca: Pengusaha Jepang Usulkan Penggunaan Loket Tunai Tol Bali, Jangan Semua Kartu
"Semoga saja ada titik temu, karena pembebasan lahan tanah wakaf harus melalui persetujuan dari Kemenag," imbuhnya.
Ditambahkanya, dana terkait pembebasan lahan sudah ditransfer namun belum bisa dicairkan.
"Dana sudah di tangan pengurus rumah ibadah masing-masing, namun terkait pencairan harus ada persetujuan dari Kemenag, alhasil ganti rugi hingga sekarang belum bisa diterima secara nyata, namun perlahan kami mencoba menjembati pembebasan tersebut," tandasnya.
-
PLT Kasudin: Sampah Menumpuk Disebabkan Tol yang Tidak Dipagar
-
Penghentian Sementara Proyek Infrastruktur Elevated Berimbas Penyelesaian Tol Trans Jawa
-
Arteria Dahlan Tuai Kecaman Usai Maki Kementerian Agama, Lukman Hakim Sarankan Minta Maaf
-
Pemprov Jateng Telah Memilih Lokasi Pengadaan Tanah Tambahan untuk Tol Trans Jawa
-
Bamsoet: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Gereja Sleman