Dua Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Satu Pelaku Lagi Masih Buron
AKP Diaritz mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi di sekitar rumah para tersangka di Jalan Tamalate, Rabu (10/10/2018) malam

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Khusus Polsekta Rappocini menangkap Ant (21) dan MN (35), keduanya warga Jalan Tamalate yang diduga mengeroyok anggota TNI, Kapten MA.
Sang kapten adalah warga Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).
Dikutip via Kompas.com, AKP Diaritz mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI terjadi di sekitar rumah para tersangka di Jalan Tamalate, Rabu (10/10/2018) malam.
Satu lagi pelaku pengeroyokan masih dikejar yang berinisial AR.
“Pengeroyokan itu berawal dari tersangka RH yang terjatuh dari motornya. Tersangka RH menuduh korban telah menabrak motornya, namun tuduhan tersebut dibantah," jelas Diaritz.
"Tak puas dengan jawaban korban, tersangka kemudian memanggil kedua tersangka lainnya melalui telepon," katanya.
Baca: Tegur Anak-Anak yang Ngelem, Fikri Babak Belur Dikeroyok
"Setelah bantuan datang, ketiga tersangka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka di wajah dan bibir,” lanjutnya.
Diaritz menambahkan, setelah mengeroyok korban, ketiga pelaku langsung kabur.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsekta Rappocini.
“Setelah menerima laporan korban, tim khusus Polsekta Rappocini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga tersangka."
"Akhirnya, dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di sel markas Polsekta Rappocini. Sedangkan seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi,” tambahnya.
Baca Juga
-
Janjian Bertemu Wanita yang Dikenalkan di WA, Pria Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Akibatnya pengeroyokan mata kiri korban lebam dan berwarna merah, dan luka di sejumlah bagian tubuh lainnya
-
Dua Penyelidiknya Dikeroyok, KPK Evaluasi Sistem Pengamanan
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
-
Bunuh Anggota TNI AD Kopda Zeni Gara-gara Utang, Ini Pengakuan Sumarlin
Sumarlin alias Marlin (35) hanya tertunduk lesu di hadapan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019).