Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Perusahaan PMA Barsel Telantarkan Pekerja

Memasuki bulan keenam tanpa gaji, sebanyak 32 karyawan PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) Site Patas Barito Selatan masih perlu bersabar. Pasalnya tuntuta

Ditulis oleh : Advokasi Pekerja PTBPM

TRIBUNNERS -Sebanyak 32 pekerja PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) di site Patas Barito Selatan (Barsel) masih perlu bersabar.

Pasalnya tuntutan pekerja atas gaji mereka yang yang belum dibayarkan oleh perusahaan hingga memasuki bulan keenam per Maret 2016 ini masih belum menemukan titik terang. 

Panggilan kedua dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans di Buntok masih belum ditanggapi oleh pihak manajemen perusahaan batubara berstatus PMA dengan investor utama dari India tersebut.

Padahal langkah ini diambil setelah sebelumnya mediasi yang berlangsung selama dua bulan lebih dari Desember 2015 sampai Februari 2016 menemui jalan buntu. 

Sejumlah anggota DPRD setempat telah menghimbau melalui media agar manajemen PT BPM segera memenuhi kewajibannya.

Bahkan Bupati HM Farid Yusran di sela-sela kunjungannya ke Desa Patas minggu lalu (10/3/2016) kepada perwakilan pekerja PT BPM mengaku telah menerima laporan mengenai permasalahan tersebut.

Berita Rekomendasi

Orang nomor satu di Barsel itu menyatakan akan turun tangan sendiri apabila sampai panggilan ketiga dari Dinsosnakertrans masih tidak digubris manajemen.

Mengapa manajemen PT BPM tidak kunjung merespon tuntutan pekerja dan malahan terkesan menyepelekan pemeritah daerah setempat?

Dalam tanggapan direktur perusahaan melalui surat kepada Dinsosnakertrans disampaikan bahwa perusahaan sedang menghadapi masalah pendanaan yang akut dan untuk mencari jalan keluarnya akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sayangnya hingga dua kali RUPS belum ada keputusan diambil. 

Keputusan tidak bisa diambil karena RUPS tidak dihadiri oleh minimal kuorum. Jika RUPS itu penting, mengapa ada pemegang saham yang tidak hadir, dan itu terulang sampai dua kali?

 Sengketa Para Pemegang Saham

 Dari informasi yang diperoleh, perselisihan tengah berlansung diantara para pemegang saham. Salah satu pemegang saham dari lokal dikabarkan telah melayangkan gugatan kepada pemegang saham lain dan dewan direksi melalui meja hijau. 

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas