Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta
Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSSWIKI.COM - Mulai tahun 2020 ada aturan baru terkait syarat menikah yang tak bisa hanya modal cinta.
Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan.
Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).
Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah.
Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).
Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.