Kronologi Aurelia Margaretha Tabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo, Diduga karena Mabuk Soju
Aurelia Margaretha tersebut terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju saat menabrak pejalan kaki hingga tewas di tempat.
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara mobil diduga mabuk dan menabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, (29/3/2020) dan menewaskan pria paruh baya usia 51 tahun.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan penabrak tersebut merupakan seorang perempuan bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).
Dikutip dari Kompas.com, Aurelia Margaretha tersebut terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju saat menabrak pejalan kaki.
Baca: Viral Polisi Marahi Pemilik Warung Kopi dan Puluhan Pengunjung Karena Nekat Berkerumun
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.