Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersiaplah, Selain Sanksi Sosial, Polri Wacanakan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga hari ini, Sabtu (12/9/2020).

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Bersiaplah, Selain Sanksi Sosial, Polri Wacanakan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SPANDUK PSBB - Sebuah spanduk peringatan bertuliskan, Pelanggar PSBB Kena Sanksi, terpasang di areal check point di Jalan Daan Mogot Km 19.8, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020). Mulai Kamis (14/5/2020 ini, Pemkot Tangerang akan menerapkan sanksi denda kepada pelanggar aturan PSBB sebesar Rp 100 juta atau penjara 1 tahun. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga hari ini, Sabtu (12/9/2020).

Diketahui ada penambahan 3.806 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (12/9/2020).

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 214.746 orang, terhitung sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca: Minggu Sore, Gubernur Anies Umumkan PSBB di Jakarta Bersama Menkes dan Kepala BNPB

Baca: Besok Senin DKI Jakarta Berlakukan PSBB Total, Apakah Masyarakat Perlu SIKM? Ini Penjelasan Anies

Belum sinkron-nya kolaborasi sektoral di pemerintahan dalam penanganan Covid-19 serta abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan membuat penularan terus terjadi di Indonesia.

Terkait protokol kesehatan yang kini mulai renggang dan belum dilaksanakan secara tertib oleh masyarakat, pemerintah berencana melakukan penegakan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas