News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Politik di Jakarta Harus Siap Didiverifikasi Faktual

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jakarta, Sumarno, kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporah Wartawan Warta Kota Theo Yonathan Simon Laturiuw


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan partai politik di Jakarta harus siap diverifikasi faktual.

Ini merupakan salah satu persyaratan sebagai peserta Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung pada 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno menyatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari KPU RI perihal verifikasi faktual.

Menurut Sumarno, verifikasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang wajib diikuti.

’’KPU DKI siap menjalankan verifikasi faktual. Pertanyaanya apakah partai siap diverifikasi faktual? Partai di DKI lebih baik siap-siap saja,’’ kata Sumarno kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).

’KPU DKI tetap menunggu dari KPU RI. Prinsipnya, kami kerja berdasar aturan. Makanya, saya berpesan partai harus siap diverifikasi,’’ ucap Sumarno.

Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini mengaku belum mengetahui kapan jadwal verifikasi faktual dilakukan, dan seperti apa mekanismenya. Sebab, keputusan ada di tangan KPU RI, nanti KPU DKI akan koordinasi dengan partai-partai setelah ada surat edaran.

Baca: Besok Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

’’Semuanya, tergantung KPU RI,’’ ujar Sumarno.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Veri Yonnefil menyatakan, Hanura di Jakarta sudah sangat siap jika KPU DKI melakukan verifikasi pekan depan.
Halaman selanjutnya
Halaman
12 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini