News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Silaturahmi dan Serap Aspirasi, Syarief Hasan Sambangi Universitas Suryakancana

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan melakukan kunjungan ke Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur pada hari Sabtu, (27/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan melakukan kunjungan ke Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur guna melakukan diskusi dengan rektor dan para dekan tentang kebangsaan dan isu-isu nasional.

Kunjungan yang dilakukan pada hari Sabtu, (27/6/2020) tersebut merupakan lokasi kedua setelah rumah dinas Plt Bupati Cianjur yang dikunjungi Syarief Hasan dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Cianjur, Jawa Barat terkait serap aspirasi masyarakat.

Baca: MPR RI dan Gerak BS Bagikan Asurasi, Partisi Portable, dan Paket Sembako Kepada Pengemudi Ojol

Dalam forum diskusi yang difasilitasi Unsur di aula pertemuan dihadiri Rektor Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno dan para dekan dari berbagai fakultas, Syarief Hasan mengatakan bahwa kegiatan serap aspirasi masyarakat dari kalangan akademis kampus sangat penting dilakukan.

Sebab, kalangan akademis memiliki pola pikir dengan intelektualitas tinggi dalam membahas berbagai persoalan terutama tentang kenegaraan.

"Sebelum pandemi Covid-19 ada, saya sudah melakukan diskusi dan serap aspirasi terutama soal Empat Pilar MPR dengan para akademisi dari sekitar 17 perguruan tinggi di Indonesia. Mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa, Kalimantan. Setelah Kalimantan tiba-tiba Covid-19 muncul. Saya terpaksa menunda kegiatan. Hari ini di Unsur, adalah hari pertama saya melakukan silaturahmi dan serap aspirasi langsung dengan kalangan akademisi," ungkapnya.

Membuka diskusi, Pimpinan MPR dari partai Demokrat ini menyampaikan bahwa ada beberapa isu kenegaraan yang menjadi sorotan di tengah masyarakat salah satunya, tentang perlu atau tidaknya amandemen UUD 1945.

Ada beberapa pendapat berbeda dari elemen masyarakat terkait hal tersebut. Antara lain, satu sisi setuju dilakukan amandemen namun terbatas hanya untuk memasukan GBHN dalam UUD.

Alasannya adalah, karena saat ini program-program pembangunan baik daerah dan nasional merupakan visi dan misi masing-masing para pemimpin daerah dan nasional yang terpilih melalui pilkada dan pilpres.

Baca: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Ikuti Haul ke-27 KH. Muhamad Almaghfur di Cianjur

Hal tersebut akan menghilangkan prinsip kesatuan program antara pusat dan daerah, serta tidak adanya kontinuitas arah pembangunan nasional karena pergantian pemimpin akan merubah arah pembangunan.

Sedangkan di sisi lainnya, ada elemen masyarakat yang menginginkan tidak ada lagi amandemen UUD, dengan berbagai argumentasi.

"Terkait isu tersebut, MPR periode 2019-2024 menerima amanah dari MPR periode lalu untuk melakukan pendalaman. Kami kemudian melakukan pendalaman dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam bentuk serap aspirasi. Hasil serap aspirasi tersebut akan menjadi catatan di MPR, yang kemudian menjadi bahan kajian agar wacana besar tersebut menjadi sebuah kebijakan yang diterima seluruh rakyat," terangnya.

Baca: MPR RI Berikan Bantuan Partisi Anti Droplet dan Paket Sembako kepada 200 Pengemudi Ojek Online

Wacana diskusi yang dilemparkan Syarief Hasan mendapatkan respon luarbiasa dari para akademisi Universitas Suryakancana. Salah satunya dari Dr. Munawar Rois, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang berpandangan bahwa untuk memastikan kontinuitas arah pembangunan nasional tidak perlu mengamandemen UUD.

"Yang dibutuhkan adalah Presiden terpilih, mesti membuat rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang. Presiden juga mesti berupaya menjalin koordinasi yang baik agar bisa bersinergi dengan para kepala daerah demi terwujudnya arah pembangunan nasional," jelasnya.

Baca: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan Dorong Perdamaian Dunia Melalui Gagasan World Consultativ Assembly

Pandangan lainnya juga disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Hunaeni Zulkarnaen Dekan Pascasarjana Ilmu Hukum, yang mengatakan bahwa amandemen kembali UUD tidak diperlukan. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah menjalankan amandemen yang sudah dilakukan.

"Amandemen UUD yang sudah dilakukan mesti dipastikan sudah dilaksanakan atau belum, itu yang mesti difokuskan sekarang ini," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini