Bagi anda yang berada di Australia sebagai permanen residen, berhati-hatilah karena pemerintah Australia berencana mengusir permanen residen yang terlibat dalam tindak kriminal dengan hukuman minimum dua tahun penjara, walau kemudian tidak menjalani hukuman penjara.
Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan