Pelaku yang menabrakkan mobil curiannya ke mobil keluarga asal Indonesia di Perth, Australia Barat, pada akhir Desember 2018, telah dijatuhi vonis 7,5 tahun penjara pada hari Selasa (17/9/2019). Tapi dampak kejadian ini pada keluarga Edwin Setiawan Tjandra begitu mendalam.
"Dia Suka Sekali Es Krim": Kecelakaan di Perth Renggut Nyawa Anak Indonesia
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan