TRIBUNNEWS.COM, SINTETE - Bea Cukai Sintete, Rabu (23/8/2017) melakukan pemusnahan barang hasil penindakan dari bulan Januari sampai Juli 2017, yang di peroleh dari jalan-jalan tikus, penegahan barang di PLBN aruk, operasi pasar, dan lain-lain.
Barang yang dimusnahkan berupa 355.460 batang rokok, 757 liter minuman alkohol, 23 kotak petasan, 3 unit gergaji mesin bekas, 95 liter racun rumput, dan 17 liter pupuk tanaman.
Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Wahyudi dalam acara konferensi persnya, memberikan apresiasi kepada para pegawai dan instansi terkait atas kerja keras dalam melaksanakan penindakan barang ilegal.
“Kami begitu mengapresiasi kerja keras para petugas Bea Cukai yang telah berhasil melaksanakan penindakan barang-barang ilegal. Juga, mengingat luasnya wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete, yang di dalamnya ada Sambas, Singkawang, dan separuh Bengkayang, tentunya membutuhkan sinergi yang kuat dengan instansi terkait. Hal ini agar penindakan dan proses administrasi berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pemangkat, Kapolsek Semparuk, Kapolsek Pemangkat, Korami Semparuk, KPKNL Singkawang, Basarnas, dan instansi lainnya di lingkungan Kabupaten Sambas.