Petugas Bea Cukai Juanda gagalkan penyelundupan ratusan benih lobster pada hari Senin (24/06) di terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Benih lobster berjumlah 113.300 ekor tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. Petugas Bea Cukai Juanda mencurigai dua orang penumpang berinisial RI dan DI yang akan bertolak ke Singapura.
“Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas memeriksa bagasi penumpang ditemukan 4 koper atas nama inisial RI dan DI. Petugas mendapati koper tersebut sudah berada di lambung pesawat, kemudian koper tersebut diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Satgas Bea Cukai Juanda, petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan satgas Lanudal melakukan pembukaan koper tersebut dan ditemukan Baby Lobster berupa benih lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) sebanyak 6.905 ekor dan Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) sebanyak 106.395 ekor dengan total keseluruhannya yaitu 113.300 ekor dan perkiraan nilai Rp 17,3 miliar.
Atas kejadian eksportasi ilegal Baby Lobster tersebut dilakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.(*)