News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal WCO, Mr. Kunio Mikuriya ke Indonesia pada Kamis (25/07) dan Jumat (26/07) dengan didampingi Kepala Regional Office of Capacity Building Asia Pacific (ROCB-AP) WCO, Mr. Norikazu Kuramoto mengunjungi kantor Bea Cukai.

Indonesia juga berperan aktif dalam beberapa isu terkait kerja sama WCO di antaranya terkait E-Commerce dan Intangible Goods, Indonesia National Single Window (INSW), asistensi industri berbasis teknologi informasi, dan World Trade Organization Trade Facilitation Agreement.

Pada isu e-commerce dan intangible goods, sesuai dengan posisi Indonesia pada WTO Ministerial Conference Eleventh Session di Buenos Aires tanggal 10-13 December 2017, Bea Cukai mendorong pengenaan Customs Duty terhadap konten/barang yang ditransmisikan secara elektronik.

Hal tersebut diharapkan akan mampu mendorong a level of playing field dan mendukung usaha UMKM di Indonesia. Indonesia berharap WCO dapat memperkuat koordinasi dengan negara anggota untuk pendekatan dan potensi pembentukan new joint feasibility research group dengan WTO dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk memfasilitasi diskusi cross-border digital goods antar negara anggota terkait fasilitasi perdagangan, level of playing field, aspek keamanan, statistik data, dan perpajakan.

Indonesia telah memiliki Indonesia National Single Windows (INSW) yang beroperasi sejak tahun 2015 selaras dengan WTO Trade Facilitation Agreement Article 10.4 tentang Single Window. INSW telah terintegrasi dengan 16 Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia.

INSW bermanfaat terhadap: 1) otomasi atas validasi customs declaration dan license document, 2) meningkatkan pengawasan impor dan ekspor, 3) meningkatkan akurasi pengumpulan data dalam membuat kebijakan, dan 4) mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan implementasi Post Border Policy pada tahun 2018, INSW telah melakukan reviu untuk simplifikasi peraturan sehingga terjadi penurunan terkait Larangan dan Pembatasan (Lartas) menjadi 3.106 Harmonized System (HS) Code atau 27,86% dari total HS Code untuk Impor.

INSW juga memiliki fungsi untuk melindungi serta meningkatkan daya saing sektor industri dalam negeri, berdasarkan prinsip Risk Management, dengan mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam sistem INSW. Berdasarkan data Badan Standardisasi Nasional hingga bulan Februari 2019, terdapat 205 daftar produk yang wajib memiliki SNI yang terdiri atas komoditas elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mainan anak.

Di bidang asistensi industri berbasis teknologi informasi dan dalam menghadapi Industry 4.0 serta dalam rangka memfasilitasi industri, Indonesia telah membuat program e-SMART IKM untuk meningkatkan pengembangan kapasitas sektor yang mendominasi populasi industri di Indonesia. Program ini memanfaatkan digital platform melalui kerja sama dengan perusahaan start-up di Indonesia dan telah dimanfaatkan 22 provinsi di Indonesia.

Heru mengungkapkan bahwa setelah adanya kunjungan ini diharapkan akan ada dampak positif yang tercipta.

“Diharapkan setelah kunjungan dan pemaparan inisiatif tersebut Wakil Presiden Indonesia dan para Menteri dapat semakin meningkatkan perhatian atas customs initiatives yang dibangun oleh WCO dan diimplementasikan oleh Bea Cukai ke dalam kebijakan nasional. Diharapkan juga dukungan dan kerja sama antar Kementerian dalam upaya fasilitasi perdagangan, asistensi industri dan perlindungan masyarakat dapat semakin meningkat, serta dapat terbentuk harmonisasi kebijakan antar Kementerian dan Lembaga yang semakin baik,” pungkas Heru.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini