TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mewujudkan peningkatan ekspor dan pengendalian impor di Pelabuhan Internasional Lampung, Bea Cukai, Pelindo dan Pemda Provinsi Lampung berkoordinasi dalam kegiatan coffee morning yang dihadiri Gubernur Lampung, Wakil Walikota Bandar Lampung, General Manager Pelindo II, Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar, Kepala KSOP Lampung, dan para pelaku usaha ekspor impor, Senin (9/3).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, bahwa berdasar RPJM 2024 pertumbuhan ekonomi Lampung meningkat rata-rata 6% per tahun. Angka ini diawali dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun 2020. Untuk mencapai target tersebut salah satunya dilakukan upaya peningkatan ekspor.
“Tidak ada dari sekian banyak komoditi pertanian kita yang tidak 10 besar. Kopi nomor 1 di Indonesia tapi masih impor. Ini saya akan perang, apabila masih melakukan impor. Begitu juga dengan singkong, nomor 1 di dunia tapi kita masih impor,” tegas Arinal.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Yusmariza, dalam paparannya menyampaikan pentingnya sinergi dalam mewujudkan peningkatan ekspor dan pengendalian impor. Ia menjelaskan terkait gambaran umum kegiatan logistik impor, kegiatan logistik dimulai dari kedatangan sarana pengangkut yang melibatkan KSOP, sandar di dermaga sampai proses bongkar barang dan penimbunan barang yang melibatkan Operator dari Pelindo, setelah itu sampailah pada proses customs clearance yang merupakan tugas Bea Cukai untuk menyelesaikan proses kewajiban pabean (customs clearance) sampai dengan persetujuannya.
“Yang ingin saya gambarkan adalah betapa banyaknya instansi yang terlibat didalam kelancaran arus barang ekspor impor. Disitulah peran kita semua bagaimana kita menyediakan fasilitas dan infrastruktur sehingga kegiatan arus impor maupun ekspor bisa lebih mudah, lancar dan efisien dari sisi biaya dan waktu agar dapat bersaing di pasar internasional,” jelas Yusmariza.
Adapun peran Bea Cukai dalam kegiatan ekspor secara intensif terus melakukan pengawasan dan pelayanan seperti pemberian berbagai fasilitas seperti Kawasan Berikat, KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, KITE IKM, NON KB/KITE (Pembebasan Cukai), Pusat Logistik Berikat.
“Diharapkan dengan adanya koordinasi ini akan meningkatkan ekspor, memperkuat sinergi antar Pemda Provinsi Lampung, Pelindo II, Bea Cukai, KSOP serta dapat meningkatkan arus kelancaran logistik impor dan ekspor di Provinsi Lampung,” pungkas Yusmariza. (*)