TRIBUNNEWS.COM - Kata 'anjay' jadi kontroversi hingga berbuntut permasalahan panjang, Komnas PA beri klarifikasi.
Beberapa waktu lalu kata 'anjay' memang tengah menuai banyak kontroversi hingga Komnas PA ikut buka sura.
Sebelumnya, Komnas PA mengeluarkan larangan kata 'anjay' hingga hal ini menjadi salah satu topik yang paling banyak dibahas di Twitter.
Lebih dari 213.000 twit dibuat menggunakan istilah 'anjay' untuk menyampaikan pendapat terkait larangan ini.
Sebagian besar dari netizen mengaku heran dan tidak habis pikir dengan larangan yang dikeluarkan ini.
Menurut warganet, banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan daripada megurus penggunaan bahasa slank dalam interaksi masyarakat.
Pada Senin (31/8/2020) pagi ini, kebanyakan twit berisi sindiran atas larangan penggunaan "anjay".
Menanggapi keramaian yang terjadi di media sosial, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan surat edaran yang beredar.
Namun, kata dia, larangan penggunaan kata 'anjay' ini berlaku untuk penggunaan pada konteks tertentu.