Laporan wartawan Tribun Lampung, Ridwan
BANDAR LAMPUNG, TRIBUNNEWS.COM -- PT
Natarang Mining secara resmi mulai melakukan penambangan emas di lokasi
tambang yang memiliki kandungan 669 ribu ton di Way Linggo, Kecamatan
Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus.
"Cadangan terukur
tambang tersebut memiliki kandungan emas sebesar 669 ribu ton," kata
Presiden Direktur PT Natarang Mining Heriansyah ketika dihubungi melalui
telepon, Selasa (2/11).
Heriansyah mengungkapkan,dari jumlah itu kadar rata-rata emas yang terkandung dalam satu ton batu
sebanyak 8,9 gram. "Satu ton batu memiliki kadar emas rata-rata sebesar
8,9 gram. Kalau mau tahu kandungan kadar total tinggal dijumlahkan saja
669 ribu ton dikali 8,9 gram," katanya.
PT Natarang Mining akan
melakukan penambangan di lahan seluas dua
hektare dengan kedalaman 150 meter. Selain emas, ungkap Heriansyah,
dalam satu ton batu juga memiliki kadar perak rata-rata 147 gram.
"Kami
akan melakukan penambangan sesuai dengan umur tambang. Kami
memperkirakan umur tambang akan selama enam tahun," kata Heriansyah.
Setelah
berhasil menambang emas, PT Natarang Mining tidak langsung menjual
logam mulia tersebut. Heriansyah mengatakan, emas hasil penambangan akan
terlebih dahulu dimurnikan sebelum dijual ke pasaran. "Kami akan jual
emas tersebut sesuai dengan harga pasar," ujarnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung
Piter Dono mengatakan, PT Natarang Mining akan melakukan penambangan
selama enam tahun sesuai dengan kandungan emas.
"Kontrak akan
dilaksanakan selama enam tahun. Kontrak dilakukan langsung pemerintah
pusat karena mereka PMA (penanaman modal asing)," tutur Piter.
Dari kegiatan penambangan Pemprov Lampung akan mendapatkan royalti bagi hasil dari
pemerintah pusat. "Kami tidak mendapatkan keuntungan langsung. Kami hanya mendapatkan royalti dari pemerintah pusat," katanya.(*)
Tanggamus Simpan 669 Ribu Ton Emas
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan