News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Pertamina Tambah Pasokan BBM Bersubsidi hingga 18 Persen

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas Pertamina tengah mengisi BBM ke salah satu kendaran di sebuah SPBU guna melakukan pengisian BBM di SPBU Sei Ladi,Baloi, Batam, Selasa(13/5/2010).Mulai Januari 2011, konsumsi BBM subsidi dibatasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kenaikan permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi di beberapa daerah segera direspon cepat Pemerintah. Melalui PT Pertamina (Persero), pemerintah akan menambahkan pasokan BBM.

VP Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, seperti dilansir Kementerian ESDM, menyatakan, Pertamina akan menambah pasokan BBM tersebut ke daerah-daerah yang mengalami kenaikan permintaan cukup signifikan.

Masyarakat diminta tidak panik dan mengkonsumsi BBM sesuai kebutuhan.

"Pertamina akan memberikan tambahan pasokan BBM Bersubsidi hingga 18 persen dari kondisi normal untuk wilayah-wilayah yang mengalami peningkatan permintaan seperti, di sekitar Jawa Timur dan Madura," ujar M Harun, kemarin.

Ditambahkan M Harun, Pertamina juga menambah pasokan Bahan Bakar Khusus (BBK) wilayah lainnya terutaa di kota-kota besar, seiring kenaikan permintaan masyarakat yang didorong kesadaran menggunakan BBM non subsidi.

Penambahan stok BBM subsidi dan non subsidi ini didukung oleh kondisi stok BBM Pertamina yang berada di level aman. Stok BBM bersubsidi Pertamina pada 20 November 2010 tercatat sebanyak 3,29 juta KL atau setara dengan ketahanan selama 22 hari. Stok tersebut terdiri dari Premium 1,15 juta KL (18 hari), Minyak Tanah 457 ribu KL (51 hari) dan Solar 1,68 juta KL (21 hari).

Sedangkan stok Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamina seperti Pertamax mencapai 140 ribu KL (31 hari), Pertamax Plus 26 ribu KL (91 hari), Avtur 274 ribu KL (28 hari) dan MFO 300 ribu KL (25 hari).

Sebagai operator, Pertamina menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan quota yg diberikan BPH Migas sebagaimana ditetapkan Pemerintah dan DPR. Untuk 2010,meski diperkirakan akan melampaui quota 36,5 juta KL, Pertamina tetap menyalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini