News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag: Pedagang Printer Warna Jual Sesuai Ketentuan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Printer Warna Bertera Stiker Botasupal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anderi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah berlangsungnya sidak Kementerian Perdagangan di Harco Mangga Dua, Jakarta, Rabu (24/11/2010), para petugas PPNS Kemendag juga menemukan para pedagang printer berwarna menjual dagangan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Kepala Sub Direktorat Pengawasan Barang Perdagangan dan Aneka Industri, Verri Anggrijono, mengatakan pihaknya sudah melihat, bahwa pedagang mengikuti ketentuan baik impor, labalisasi berbahasa Indonesia, dan stiker Botasupal (badan kordinasi pemberantasan uang palsu).

"Printer-printer di sini hampir dapat dikatakan khusus untuk printer warna sudah mengikuti ketentuan terkait manual berbahasa Indonesia, garansi, dan manual dalam bahasa Indonesia," ungkapnya.

Ditegaskan, bahwa pedagang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, kata dia, stiker Botasupal juga harus diterakan. Hal ini bertujuan untuk mengeliminer beredarnya uang palsu.

"Khususnya printer berwarna, kalau tanpa ini, ilegal dan dikhawatirkan beredar uang palsu," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini