News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Warga Bisa Class Action Pemerintah jika Stok BBM Kurang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas Pertamina tengah mengisi BBM ke salah satu kendaran di sebuah SPBU guna melakukan pengisian BBM di SPBU Sei Ladi,Baloi, Batam, Selasa(13/5/2010).Mulai Januari 2011, konsumsi BBM subsidi dibatasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Anggaran subsidi BBM senilai Rp 97,26 triliun yang sudah disetujui pengajuannya oleh DPR RI dalam APBN 2011 diharapkan mampu memenuhi kuota BBM bersubsidi pada 2011 mendatang.    

Anggaran tersebut sudah termasuk premium plus bio premium sebesar 23,19 kiloliter atau sebesar Rp 41,189 trilun, sehingga tak ada lagi alasan pemerintah bahwa akan ada kekurangan BBM bersubsidi secara masif.

"Apa yang disebutkan pemerintah bahwa akan ada kekurangan BBM bersubsidi yang signifikan tak beralasan. Krisis di bulan November itu belum diketahui secara pasti, apa habis stok atau masalah distribusi saja," ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi, Senin (6/12/2010).

Jika kuota BBM bersubsidi memang habis, ungkap Bobby, pemerintah bisa segera mencari solusi, misalnya dengan mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL), sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Apalagi, menurut Bobby, kebijakan pemerintah yang membatasi BBM bersubsidi cenderung menaikan laju inflasi secara tidak wajar dalam waktu dekat.

Bobby menyatakan, jika kebijakan ini bisa mengurangi subsidi sebesar Rp 28 triliun, lalu kemana sisanya akan digunakan?Hal itu memerlukan proses pembahasan anggaran yang komprehensif dengan DPR.

Lebih lanjut, pemerintah sebaiknya dalam penurunan subsidi mempertimbangan kesiapan infrastruktur, dan metode distribusi yang akurat, misalnya dengan metode smart card atau per nama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kebijakan ini menguntungkan SPBU asing dan membunuh Pertamina karena infrastruktur belum siap sehingga ada kesempatan jual yang hilang (loss on opportunity sale)," katanya.

Oleh karena itu, jika pemerintah tetap ngotot melakukan hal ini, masyarakat dapat melakukan class action, karena dari subsidi premium tahun 2011 yang telah disetujui, belum dapat dikatakan kurang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini