TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah melalui rapat panjang sekitar 14 jam, Komisi VII DPR RI dan pemerintah menyepakati kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi dimulai akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap.
Pembatasan BBM Bersubsidi baru dapat diterapkan setelah pemerintah memberikan kajian sesuai yang diatur dalam amanat UU No.10 tahun 2010 tentang APBN 2011 penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf c.
Demikian simpulan raker komisi VII dengan pemerintah, yang dibacakan oleh Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa, di DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010) dini hari.
"Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menindaklanjuti amanat pasal 7 ayat (2) UU No.10 tahun 2010, tentang APBN 2011, melalui kebijakan pengaturan BBM bersubsidi yang dimulai tahun 2011 dan meminta pemerintah agar melaksanakan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan kebijakan tersebut," paparnya.
Dilanjutkannya, komisi VII DPR-RI meminta pemerintah untuk melengkapi kajian sesuai dengan amanat UU No.10 tahun 2010, tentang APBN 2011, penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf c.
"Komisi VII DPR-RI meminta kepada pemerintah setelah kajian dimaksud pada kesimpulan No 2, disetujui, Komisi VII DPR RI, maka pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tersebut pada akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap," jelasnya.
Keputusan ini, diambil setelah reses keempat untuk lobi dilaksanakan. Dalam penutupnya, dikatakannya, bahwa 3 poin kesimpulan raker komisi 7 dengan menko perekonomian, Hatta Rajasa; Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkaitan dengan pengaturan BBM bersubsidi untuk 2011 telah selesai.
Sementara itu, Hatta menyatakan pemerintah akan melengkapi kajian yang diminta oleh komisi VII. Dalam pekan ini pihaknya akan mulai rapat untuk melanjutkan kajian yang dimintakan dalam pembahasan tadi. Menurutnya, kebijakan pengaturan BBM bersubsidi ini akan efektif diselenggarakan secara bertahap sekitar akhir Maret atau awal April 2011 mendatang. (*)
Disepakati Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai April 2011
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger