News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2011

Jelang Lebaran, Tak Ada Kenaikan Tarif Penerbangan

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan batas tarif atas penerbangan. Karenanya, maskapai yang melanggar menaikkan tarif melebihi batas atas akan diberi sanksi.

"Harga avtur saat ini belum melebihi Rp 10.000 per liter, tentu pemerintah tidak akan menaikkan tarif batas atas," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay di Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Batas tarif atas penerbangan berjadwal diatur dalam KM No 26 Tahun 2010 tentang. Tarif akan direvisi bila harga avtur telah melebihi Rp 10.000 perliter selama tiga bulan berturut-turut. 

Dirjen meminta kepada maskapai untuk tidak melanggar tarif tersebut, karena akan diberi sanksi. Apakah ada maskapai yang melanggar? Herry menyatakan  ada satu maskapai yang melanggar.

Namun Herry enggan menyebutkan maskapai mana yang melanggar aturan tersebut. Saat ditanya apakah maskapai tersebut Garuda, LionAir, Sriwijaya Air atau Batavia Air, Herry menyatakan bukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini