News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Istaka Karya Diambil Kontraktor dan BUMN Lain

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Paska pailitnya PT Istaka Karya, proyek-proyek yang pernah ditanganinya akan diserahkan kepada para kontraktornya untuk menyelesaikan proyek tersebut. BUMN infrastruktur lainnya juga diberi kesempatan menangani proyek, bila memungkinkan.

Deputi Meneg BUMN bidang Infrastruktur, Sumaryanto Widayatin mengungkapkan, proyek-proyek Istaka Karya yang kebanyakan masih berlangsung di Lampung dan Riau sempat mandek saat BUMN bidang infrastruktur tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta.

"Proyek Istaka Karya yang belum selesai akan dihitung. Kontraktor yang belum dibayar silakan melapor. Nantinya proyek sebagiannya akan diberikan ke BUMN lain. Kontraktor yang mau meneruskan dipersilakan, kalau harganya tak cocok silakan mengajukan kembali," kata Sumaryanto kepada Tribun di Bengkulu, akhir pekan lalu.

PT Istaka Karya dinyatakan pailit setelah digugat oleh salah satu rekanannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Istaka Karya diputus pailit dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar 7 juta dollar AS.
Saat melakukan perlawanan di Mahkamah Agung, Istaka dinyatakan menang. BUMN itu tidak jadi mengganti rugi 7 juta dollar, namun pengadilan tetap menetapkan Istakan harus pailit.

"Kita tidak tahu kenapa bisa tetap pailit walaupun Istaka dinyatakan menang. Tetapi proyeknya harus diselesaikan," ujarnya.

Demikian juga dengan para karyawannya, menurut Sumaryanto, karyawan Istakan bakal dipindahkan ke PT Waskita Karya, PT Bratang dan PT Abibraya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini