News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Bebankan Bunga Tinggi ke Masyarakat Kecil

Penulis: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menurunkan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Demikian disampaikan pihak Kemenpera dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.

Pasalnya, dengan adanya penurunan suku bunga FLPP akan membantu serta mengurangi beban masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan harga murah dan cicilan terjangkau dalam jangka waktu yang cukup lama sekitar 15 tahun.

“Kami memberikan dukungan kepada Kemenpera yang berusaha memberikan kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan fasilitas perumahan dengan menurunkan suku bunga FLPP,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada sejumlah wartawan saat mengadakan konferensi pers terkait masalah pembiayaan perumahan tersebut di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (13/2/2012). Tampak hadir mendampingi Ketua DPR, Staf Khusus Menpera Bidang Hubungan Antar Lembaga Imam M Achid dan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo.

Menurut Marzuki Alie, semakin rendah suku bunga FLPP akan mengurangi beban yang harus dibayar masyarakat kurang mampu sehingga memperbesar kemungkinan bagi mereka mendapat tempat tinggal layak. Karena itu, dia berharap kalangan perbankan nasional, khususnya perbankan pemerintah untuk mendukung program Kemenpera tersebut.

Menpera, imbuh Marzuki Alie, sebelumnya menetapkan suku bunga FLPP sekitar 5 – 6 persen. Namun belakangan Menpera melunak dan menerima suku bunga pada kisaran tujuh persen. Harusnya tidak ada kesulitan bagi perbankan seperti BNI, BRI, Mandiri dan juga BTN untuk memenuhi permintaan itu. Apalagi, pemerintah juga akan memberikan porsi dana penyaluran FLPP dengan perbandingan 50 : 50.

Saat ini, imbuh Marzuki Alie, suku bunga yang dibebankan perbankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai masih terlalu tinggi. Hal tersebut sangat kontras dengan suku bunga rendah yang diperoleh para konglomerat yang hampir single digit. Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan kebijakan menurunkan tingkat suku bungan secara bertahap yakni pada angka sekitar 5,75 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini