News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Mobil Bekas

Tips Membeli Mobil Bekas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu tepat penjualan mobil bekas di Jakarta

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ingin memiliki mobil dengan anggaran terbatas? Salah satu alternatifnya adalah membeli mobil bekas. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli mobil bekas.

Pertama, cek dengan cermat kondisi mesin mobil. Mesin adalah bagian terpenting dari mobil. Ketika anda membeli mobil bekas, cek langsung kondisi mesin di tempat. Kalau memungkinkan, cobalah untuk mengendarai mobil tersebut.

Selain mengecek langsung kondisi mesin di tempat, anda juga dapat meminta dokumen riwayat mobil kepada penjual. Dengan mengetahui riwayat mobil tersebut, anda akan mengetahui gambaran kondisi mobil tersebut. 

Kedua, pastikan rangka (body) mobil dalam kondisi baik. Sebelum menjual mobil tersebut kepada pembeli, penjual seringkali mendandani kembali rangka (body) mobil. Oleh karena itu, anda harus memastikan apakah kondisi rangka masih asli atau tidak.Selain itu, perhatikan apakah ada penyok, gores pada rangka mobil. 

Ketiga, periksa seksama interior mobil. Hal yang seharusnya mendapat perhatian besar dari interior adalah kondisi kursi mobil. Anda selayaknya memilih mobil dengan kondisi interior seperti kursi mobil yang masih asli (original). Perhatikan secara penuh apakah ada bagian yang sobek, rusak, dan sebagainya. 

Selain memberikan perhatian pada mesin, rangka, dan interior mobil, hal yang tidak kalah penting yang harus anda perhatikan ketika membeli mobil bekas adalah kelengkapan mobil.

Anda bisa menanyakan kelengkapan mobil kepada penjual. Mobil yang bagus seharusnya masih memiliki kelengkapan secara utuh mulai dari ban alternatif, dongkrak mobil, hingga kunci roda. 

Terakhir, pastikan plat mobil bekas yang anda beli masih masuk dalam masa berlaku. Apabila anda membeli mobil bekas dengan plat yang sudah tidak berlaku, anda harus bersiap-siap direpotkan dengan urusan administrasi pembuatan atau perpanjangan plat mobil. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini