News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkominfo Canangkan Program SMS Broadcast

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mencanangkan program sms broadcast dengan para penyelenggara telekomunikasi.

Sms broadcast tersebut berbunyi "Jangan Gunakan Perangkat Telekomunikasi Saat Mengemudi Kendaraan Karena Dapat Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas".

"Pada kesempatan ini, saya juga mengumumkan pencanangan program sms broadcast. Saya juga mengajak seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk ikut melaksanakan program ini," ungkap Tifatul Sembiring saat memberikan sambutan dalam apel pagi Senin (06/08/2012) di halaman Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Program sms broadcast ini dicanangkan karena melihat tingginya angka kecelakaan kendaraan yang diakibatkan oleh penggunaan perangkat telekomunikasi saat mengemudi kendaraan.

Menurut Data Polda Metro Jaya, angka kecelakaan lalu lintas jalan yang dipicu pemakaian ponsel meningkat sekitar 1.200 persen pada 2010 dibandingkan 2009. 

Pelarangan pemakain ponsel saat berkendara juga sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi atas pelanggaran tersebut yakni pidana kurungan selama maksimal tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 750 ribu.

Hari ini Senin (06/08/2012),Kemenkominfo menggelar apel siaga bersama mitra kerja dalam rangka persiapan menjelang lebaran 2012 di halaman Gedung Kemenkominfo.  Mitra kerja yang hadir yakni penyelenggara jasa POS (PT Pos Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Pos Swasta, Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia), penyelenggara telekomunikasi (seluruh operator telekomunikasi), penyelenggara penyiaran (RRI, TVRI, televisi dan radio swasta), Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI), dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini