News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Tekstil Berada di Ambang Kebangkrutan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor industri tekstil saat ini sedang berada di ujung tanduk. Selain beban kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 15 persen tahun depan, sektor industri tekstil juga harus menanggung pajak dari biaya eksport, karena adanya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatakan pajak dibebankan kepada perusahaan.

Selain TDL dan PMK, sektor industri tekstil harus berhadapan dengan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang mulai dilaksanakan tahun depan.  Karena itu daya saing eksport industri tekstil menurun drastis dan para perusahaan industri tekstil harus mempersiapkan dana lebih untuk modal kerja.

"Istilahnya ini kita kaya jatuh, ketimpa tangga, dipukulin hansip, terus digigit ular,"ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat Usman, di kantornya, Jum'at (21/9/2012).

Ade menjelaskan kalau pihaknya setuju dengan adanya UMP untuk tahun depan, karena menyangkut kesejahteraan para pekerja di sektor industri tekstil. Namun dalam waktu yang bersamaan dengan kenaikan TDL dan PMK membuat beban sektor industri tekstil menjadi lebih menderita.

"Penderitaan kita diperpanjang kayak disilet. Kebijakan Pemerintah yang waktunya tidak tepat untuk dilaksanakan,"jelas Ade. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini