Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah merevisi penggolongan tarif dasar listrik (TDL) untuk pusat belanja. Saat ini TDL pusat belanja atau mall masuk dalam kategori B3, kategori tersebut sama mahalnya dengan perkantoran dan hotel dan itu dinilai sangat memberatkan.
"Harusnya untuk TDL pusat belanja atau mall penggelompokkannya tidak di B3, seharusnya TDL kita lebih rendah daripada TDL industri," kata Stefanus Ridwan S, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Akibat penggolongan b3 tersebut akan mengancam pada pemilik atau penyewa toko dipusat belanja. Apalagi ditambah dengan rencana pemerintah menaikan TDL sebesar 15 persen pada 2013 mendatang.
"Besar harapan APPBI, pemerintah dapat memberikan pengelompokkan yang lebih adil yaitu TDL khusus pusat belanja atau mall demi UMKM dan konsumen," kata Stefanus Ridwan. (*)
BACA JUGA: