News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BP Migas Dibubarkan

Jero Wacik Jamin SK Migas Tidak Pro Asing

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik (tengah), saat mengikuti acara tatap muka dengan karyawan ex BP Migas, di Kantor Ex BP Migas, Jakarta, Senin (19/11/2012). Setelah resmi dibubarkan Mahkamah Konstitusi sejak Selasa 13 November 2012 lalu, BP Migas yang sekarang berada di bawah Kementrian ESDM, berubah nama menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSPMIGAS). TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jero Wacik selaku Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) berkomitmen pro nasional dan tidak pro asing dalam menjalankan tugasnya menggantikan pejabat lama BP Migas.

Jero yang tak lain Menteri ESDM ini menegaskan bahwa sejak awal SK Migas berdiri berkomitmen untuk menegakkan keberpihakannya kepada nasional.

"Kalau ada ladang migas, saya prioritaskan itu kepada perusahaan nasional. Jangan pro-asing. Kalau ada perusahaan nasional menyatakan kesiapannya, bagus, silahkan," ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan SK Migas, di DPR, Jakarta, Senin (16/11/2012).

Lanjutnya lagi, penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dapat dipertahankan minimal 60 persen. Pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen ini dilakukan melalui mekanisme persetujuan AFE.

Tercatat hingga September 2012, realisasi TKDN mencapai 61 persen. Hal ini menunjukan komitmen SK Migas atau sebelumnya BP Migas yang pro nasional dan tidak pro asing.

Menurutnya lagi, untuk menegaskan keberpihakan pada nasional dalam proses pengadaan barang dan jasa, penggunaan TKDN digalakkan melalui partisipasi BUMN-BUMN penyedia barang dan jasa.

"Sejak 2010 sampai dengan 2012, nilai pengadaan BUMN mencapai 2,1 miliar dolar AS dengan TKDN rata-rata sebesar 74,26 persen. Diharapkan partisipasi BUMN-BUMN tersebut dapat ditingkatkan pada masa mendatang sehingga penggunaan TKDN pun semakin tinggi," tegas dia.

Begitu juga, kata dia, BP Migas juga mulai mengharuskan Kontraktor KKS menggunakan Bank Umum Nasional dalam transaksi pengadaan yang dilakukan KKKS.

Keterlibatan perbankan nasional juga dapat ditingkatkan yaitu difungsikan untuk menyimpan dana abandonment and site restoration (ASR-Dana Pasca Tambang).
Selama 3 tahun terakhir ini dana yang disimpan semakin meningkat. Sampai kwartal ke-3 2012 saja besaran dana sudah mencapai 217 juta dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini